You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI Serahkan Hasil E  Monev 2025 Ke Puslatkesda DKI
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI Serahkan Hasil E-Monev 2025 Ke Puslatkesda DKI

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik ke Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/4).

"Capaian yang diraih Puslatkesda DKI merupakan pondasi awal yang baik,"

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto mengatakan, Puslatkesda DKI Jakarta meraih nilai 81,89 dari hasil E-Monev 2025 serta dinilai masih perlu memperkuat beberapa aspek untuk menembus predikat “Badan Publik Informatif”.

"Capaian yang diraih Puslatkesda DKI merupakan pondasi awal yang baik, namun masih membutuhkan penguatan berkelanjutan. Ada ruang peningkatan sekitar 9 poin untuk mencapai kategori informatif yang menjadi catatan strategis menuju 2026,” ujarnya seperti dikutip melalui keterangan tertulis.

16 Badan Publik Ikut Tahap Presentasi E-Monev 2025

Ia mengungkapkan, sebanyak 189 dari 829 badan publik yang mengikuti E-Monev 2026 meraib predikat informatif. 

“Kami memastikan implementasi KIP berjalan di setiap badan publik. Namun, capaian informatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ungkapnya. 

Agus juga meminta badan publik melakukan penguatan penguatan istem layanan informasi, baik secara langsung maupun digital. Alur permohonan informasi ditampilkan secara jelas melalui website resmi maupun media fisik seperti banner di meja layanan.

"Serta badan publik menyusun menyusun dan melengkapi Daftar Informasi Publik (DIP), termasuk memastikan ketersediaan informasi berkala yang wajib diumumkan kepada masyarakat," pintanya. 

Ia menuturkan, waktu menuju monev tahun 2026 masih cukup untuk melakukan pembenahan, termasuk melalui konsultasi dan coaching clinic.

“Kami membuka ruang diskusi. Jika ada kendala, bisa dikonsultasikan. Prinsipnya adalah melayani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur UU KIP,” tuturnya. 

Kepala Puslatkesda DKI Jakarta, Fifi Mulyani menyadari masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan PPID. Untuk itu, pihaknya tidak akan berhenti, tetapi berproses dan meningkatkan kapasitas tim. 

"Banyak ilmu dan manfaat sebagai bekal Puslatkesda DKI untuk memperbaiki layanan informasi ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2744 personAnita Karyati
  2. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1040 personFakhrizal Fakhri
  3. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye929 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono Sebut Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah

    access_time30-06-2026 remove_red_eye882 personDessy Suciati
  5. Pelaku UKM di Jaktim Rasakan Manfaat Pelatihan Gratis

    access_time30-06-2026 remove_red_eye793 personNurito